Jumat, 08 Juli 2011

Modus Baru, Korupsi Dibalut Perda


KORUPSI di Indonesia belakangan dianggap semakin kronis. Bahkan, korupsi sudah menjadi budaya bagi para pejabat, terlebih pejabat daerah. Apalagi, kini mulai muncul modus baru korupsi yang dibalut dengan Perda (Peraturan Daerah) 

Sehingga, praktik-praktik korupsi di daerah seakan dilegalkan, dengan berlindung dibalik Perda. Diantaranya, tunjangan dan gaji pejabat daerah yang melambung tinggi, yang tak jarang malah melebihi dari kemampuan dari PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Hal inilah yang menjadi sorotan tajam FITRA (Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran). Menurut Ucok Sky Khadafi, Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, modus baru tindak pidana korupsi sekarang ini dalam bentuk tunjangan dan gaji pejabat daerah yang berlebihan.

Padahal, dengan melambungnya nilai tunjangan dan gaji pejabat daerah tentunya dipastikan akan menggerogoti keuangan negara. Terlebih, tunjangan dan gaji yang diminta para pejabat daerah ternyata melebihi kemampuan PAD.

Akibatnya, anggaran APBD yang dikucurkan sebagian besar bukan lagi berpihak kepada rakyat, melainkan untuk kepentingan pribadi para pejabat. Apalagi, penggunaan anggaran secara besar-besaran dengan modus seperti itu tak akan bisa tersentuh oleh hukum.
 
"Mereka menggerogoti keuangan negara tanpa takut karena dilindungi peraturan. Kenyataanya seperti itu," ujar Ucok, Jumat (8/7/2011)





Sumber : lensaindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Games Online

Taxi Truck

Play free Games - a game from Driving | Racing Games